Kepada Segenap masyarakat dalam wilayah Kecamatan Sokaraja Khususnya masyarakat Desa Karangnanas. perlu diketahui bahwa terhitung mulai tanggal 8 Oktober 2018. 1. untukpembuatan KTP,KK,akta kelahiran ,akta Kematian,KIA sudah tidak perlu ke Dindukcapil Kabupaten Banyumas karena sudah bis
Informasi
Pelayanan pembuatan KTP dll.
Pelayanan baik tentang KTP ,KK dan yang lainnya dilaksanakan dengan sangat cepat . Itu dikarenakan Pemerintahan Desa Karangnanas Sudah menggunakan Komputerisasi disetiap pelayanan . Untuk menunjang hal tersebut dihimbau kepada warga RT yang akan membuat surat apapun ke balai desa agar membawa pengan