PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Kepada Segenap masyarakat dalam wilayah Kecamatan Sokaraja Khususnya masyarakat   Desa Karangnanas. perlu diketahui bahwa terhitung mulai tanggal 8 Oktober 2018.

1. untukpembuatan KTP,KK,akta kelahiran ,akta Kematian,KIA sudah tidak perlu ke Dindukcapil Kabupaten Banyumas karena sudah bisa dilayanidi Kecamatan Sokaraja

2. setiap Masyarakat yang berkehendak mengurus administrasi Kependudukan untuk membawa :

a. Surat Pengantar Desa

b. FC Buku nikah/surat cerai

Related Posts

Komentar