PEMERIKSAAN PHO KEGIATAN PEMBANGUNAN YANG BERSUMBER DARI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2017
Senin, 13 Nopember 2007Desa Karangnanas merupakan desa paling pinggir di wilayah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan merupakan desa yang luas wilayahya mencapai 310 Ha dan terdiri dari kawasan pemukiman dan area persawahan yang sudah barang tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit guna membiayai sektor pembangunan.di sisi lain PAD Desa sangat minim sehingga untuk menopang kegiatan Desa di Sektor pembangunan masih sangatlah tidak mencukupi.sehingga utuk menopang kegiatan pembangunan desa masih mengandalkan Dana Desa dan dana Bantuan Keuangan Khusus baik itu dari Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan juga Pemerintah Pusat. Di tahun anggaran 2017 Pemerintah Desa Karangnanas dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa dan juga Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk Tahun Anggaran 2017. Untuk Pembangunan infrastruktur yag bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten mendapatkan 3 kegiatan yaitu untuk Peningkatan Jalan Kertadita dengan Anggaran Biaya 200 juta rupiah, Pembangunan Jalan Usaha Tani dengan anggaran Biaya 200 juta rupiah dan Drainase Jalan Protokol Kadus III Desa Karangnanas sebesar 150 juta rupiah . dalam proses pelaksanannya bekerja sama dengan pihak ke tiga dengan sistem Penunjukan Langsung. Dari ketiga kegiatan pembangunan tersebut diatas Pemerintah Desa Karangnanas bekerjasama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Banyumas untuk melakukan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah ( TP4D ) untuk melakukan LO ( Legal Opining ). Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparasi kegiatan. Dari tiga kegiatan tersebut diatas dua kegiatan sudah mencapai pembangunan fisik 100 % sehingga dilakukan PHO. Dalam pemeriksaan PHO juga di hadiri oleh Team TP4D Kejaksaan Negeri Banyumas. Dan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada hari Jum’at tanggal 10 Nopember 2017 bahwa kegiatan yang telah dilakukan sudah sesuai dengan RAB. Dan cukup memuaskan hal ini juga disampaikan oleh Bapak Hadi Sunarto selaku anggota TP4D Kejaksaan Negeri Banyumas yang mengikuti proses Pemeriksaan PHO Kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan Kertadita dan Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Karangnanas. Untuk dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan PHO untuk kegiatan Pembangunan Drainase Jalan Protokol Kadus III dan Rehab Total Gedung TK Pertiwi Karangnanas.